-->

Argumentasi pendidikan di Indonesia



Menurut UU No. 20 tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.

Pendidikan adalah hal terpenting dalam kehidupan seseorang. Melalui pendidikan, seseorang dapat dipandang terhormat, memiliki karir yang baik serta dapat bertingkah sesuai norma-norma yang berlaku. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana secara etis, sistematis, intensional dan kreatif dimana peserta didik mengembangkan potensi diri, kecerdasan, pengendalian diri dan keterampilan untuk membuat dirinya berguna di masyarakat.

fungsi pendidikan bertujuan untuk menghilangkan segala sumber penderitaan rakyat yaitu kebodohan dan ketertinggalan. Menurut UUSPN No.20 tahun 2003 menyatakan bahwa, “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.”

Tujuan pendidikan memang sangat baik yang di lakukan oleh pemerintah, namun perkembangan yaman dan informasi yang semakin menyebar luas, membuat pendidikan kalang-kabut, dengan sikap-sikap negatif yang di bawa oleh siswa di dalam lingkungan pendidikan.

Pendikan bukan hanya sekedar untuk menjadi sebuah kegiatan formal semata melainkan pendidikan juga memiliki  berbagai unsur pendidikan, namun hal yang di sayangkan adalah apabila seorang manusia yang terdidik belum mampu, menerapkan ilmu yang di pelajari dengan sebaik-baiknya. Manusia yang terdidik seharusnya mampu untuk menjadi manusia yang beretika dan bermoral, namun pendidikan baik formal dan non formal akan melahirkan generasi yang kurang baik , apabila di pengaruhi lingkungan yang negatif.

Faktor penghambat pendidikan di sadari atau tidak, bahwa pendidikan lingkungan memberikan efek yang sangat besar bagi perkembangan peserta didik, di karenakan peserta didik dalam proses pembelajaran, dan pembelajaran yang tidak baik dari lingkungan akan terbawa peserta didik, jika tanpa pantuan dan menyerap hal-hal negatif di lingkungannya dengan mentah mentah.

Faktor pendidikan yang baik bukan hanya terdapat di lingkungan sekolah ataupun kampus, melainkan di lingkungan pergaulan pun, dapat memberikan pengaruh yang besar dalam pendidikan sikap dan karakter seseorang.

Sebuah pendidikan yang baik adalah apabila faktor lingkungan dan pendidikan memberikan dampak positif bagi perkembangan lingkungan dan diri individu itu sendiri. Pembenahan pendidikan akan terasa sia-sia jika proses pengubahan karakter siswa, lagi-lagi di ubah oleh tontotan-tontonan yang kurang mendidik dan juga lingkungan yang kurang baik. 

Pendidikan moral hendaknya di lakukan mulai dari masyarakat dan lingkungan sehingga akan menjadikan peradaban pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.

Referensi :
http://aismatullah.blogspot.com/p/uuspn.html di akses 11 Desember 2014
http://seputarpendidikan003.blogspot.com/2013/05/tujuan-dan-fungsi-pendidikan.html di akses 11 Desember 2014
http://pndkarakter.wordpress.com/category/tujuan-dan-fungsi-pendidikan-karakter/ di akses 11 Desember 2014
http://id.wikipedia.org/wiki/Dasar_Pendidikan#cite_note-Pendidikan-1 di akses 11 Desember 2014
http://9wiki.net/pengertian-pendidikan/ di akses 11 Desember 2014