Langsung ke konten utama

Pengertian Pemilu



1.PENGERTIAN PEMILU

Pemilihan umum (Pemilu) adalah salah satu cara dalam sistem demokrasi untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat, serta salah satu bentuk pemenuhan hak asasi warga negara di bidang politik. Pemilu dilaksanakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Sebab, rakyat tidak mungkin memerintah secara langsung. Karena itu, diperlukan cara untuk memilih wakil rakyat dalam memerintah suatu negara selama jangka waktu tertentu. Pemilu dilaksanakan dengan menganut asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.[1]
Pemilihan Umum  adalah proses pemilihan orang(-orang) untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' yang lebih sering digunakan.[2]

2. FUNGSI PEMILU

Pemilihan umum mempunyai tiga fungsi utama, yaitu sebagai:

a. Sarana memilih pejabat publik (pembentukan pemerintahan)

b.  Sarana pertanggungjawaban pejabat publik

c. Sarana pendidikan politik rakyat.

3. TUJUAN, JENIS, DAN ASAS PELAKSANAAN PEMILU

a. Tujuan Pemilu
Tujuan Pemilu adalah untuk memilih para wakil yang duduk dalam pemerintahan atau DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Pemilu juga bertujuan memilih Presiden/Wakil Presiden, dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Dengan penyelenggaraan Pemilu menandakan, bahwa sistem pemerintahan kita menganut sistem demokrasi.

b. Jenis-jenis Pemilu
Sebagaimana ketentuan UUD 1945 hasil amendemen, ada dua jenis Pemilu. Dua jenis yang dimaksud meliputi :

Pemilu Legislatif, yakni untuk memilih para wakil rakyat (DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota).
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, untuk memilih presiden dan wakil presiden.


c. Asas Pelaksanaan Pemilu
Dalam asas pelaksanaannya, Pemilu dilakukan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Penjelasan dari asas pelaksanaan tersebut adalah sebagai berikut.


Langsung artinya para warga negara yang telah memiliki hak pilih harus memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.
Umum artinya semua warga negara yang memenuhi persyaratan yang sesuai, berhak mengikuti Pemilu. Selain itu, umum juga memiliki pengertian memberi jaminan (kesempatan) secara menyeluruh bagi semua warga negara, tanpa memandang suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, daerah, pekerjaan, maupun status sosial.
Bebas berarti setiap warga negara yang telah mempunyai hak pilih, bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan.
Rahasia artinya dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin kerahasiaannya, tidak ada pihak lain yang mengetahui.
Jujur berarti semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu (aparat, pemerintah, pasangan calon (presiden dan wakil presiden) partai politik, tim kampanye, para pengawas, pemantau, dan lain-lain) harus bertindak jujur sesuai peraturan.
Adil artinya dalam penyelenggaraannya Pemilu harus terhindar dari berbagai bentuk kecurangan.[3]

4.PERATURAN  PERUNDANG-UNDANGAN

Berikut ini adalah daftar peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan Pemilu sejak pemilu tahun 1955, pemilu tahun 1971, pemilu tahun 1977, pemilu tahun 1982, pemilu tahun 1987, pemilu tahun 1992, pemilu tahun 1997, pemilu tahun 1999, pemilu tahun 2004 dan pemilu tahun 2009.[4]

1. Pemilu tahun 1955

      a. UU nomor 7 tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota DPR

      b. UU nomor 18 tahun 1955 

      c. PP nomor 9 tahun 1954 tentang Penyelenggaraan UU Pemilu nomor 7 tahun 1953

2. Pemilu tahun 1971

                a. UU nomor 15 tahun 1969

                b. PP nomor 1 tahun 1970

                c. PP nomor 2 tahun 1970

                d. PP nomor 3 tahun 1970

                e. PP nomor 28 tahun 1970

 3. Pemilu tahun 1977

      a. UU nomor 4 tahun 1975    

                b. PP nomor 1 tahun 1976

                c. PP nomor 2 tahun 1976  

4. Pemilu tahun 1982

                 a. UU nomor 2 tahun 1980

                 b. PP nomor 41 tahun 1980

5. Pemilu tahun 1987

                 a. UU nomor 1 tahun 1985

                 b. PP nomor 35 tahun 1985

                 c. PP nomor 43 tahun 1985

6. Pemilu tahun 1992

                a. PP nomor 37 tahun 1990

7. Pemilu tahun 1997

                a. PP nomor 10 tahun 1995

                b. PP nomor 44 tahun 1996

                c. PP nomor 74 tahun 1996

8. Pemilu tahun 1999

                a. UU nomor 3 tahun 1999

                b. PP nomor 33 tahun 1999

Peraturan Pemilu tahun 2004
a. UU nomor 4 tahun 2000

b. UU nomor 12 tahun 2003

b. UU nomor 23 tahun 2003

c. UU nomor 20 tahun 2004

d. Perpu nomor 2 tahun 2004

e. Perpu nomor 1 tahun 2006

Komentar

Baca lainnya

Cara mendapatkan 100 juta pertama untuk semua orang

Cara mendapatkan 100 juta pertama untuk semua orang Cara mendapatkan 100 juta pertama tidaklah sulit, semua cukup sederhana. Pertama kamu harus tahu dalam setahun kamu bisa mengumpulkan berapa juta, misal dalam satu tahun kamu bisa mengumpulkan 10 juta berarti kamu bisa mencapai 100 juta dalam kurun waktu 10 tahun.  Dalam satu tahun 10 juta bearti kamu bisa menabung satu bulan 1 juta itu cukup bagus untuk mencapai 100 juta dalam 10 tahun.  Bila kamu punya pendapatan lebih, kamu bisa menambahkan tabungan kamu misal 15 juta setahun, akan mempercepat kamu mendapatkan 100 juta pertama.  10 tahun memang waktu yang lumayan lama ya, tapi membangun konsistensi dalam mengelola keuangan akan membuat hidup kamu lebih baik.  Kamu juga bisa mengumpulkan dan menyimpan tabungan kamu di reksadana sehingga bisa lebih cepat berkembang dalam 10 tahun kedepan.  Selama tubuh sehat, finansial lancar semoga kamu bisa mencapai 100 juta pertama.  Jika waktu 10 tahun menurut kamu la...

Kata-kata Bahasa Inggris populer sehari-hari wajib dihafal Bagi Pemula dan pelajarin lagi

Kata-kata  Bahasa Inggris populer sehari-hari wajib dihafal Bagi Pemula dan pelajarin lagi ☺🥰🌸🌻 1. So = Jadi 2. Then = Kalau Begitu 3. Shit = Sialan 4. Nevermind = Tidak Mengapa 5. Oh, I See = Oh, Begitu 6. By The Way = Ngomong² 7. For What/What For = Untuk Apa 8. Don't be Like That = Jangan Begitu 9. Don't be Like This = Jangan Begini 10. Anything Else = Ada Lagi/Yang Lain ? 11. Who Else = Siapa Lagi ? 12. How About/What About = Bagaimana Tentang 13. Up to You/It's Up to You = Terserah Kamu 14. All Right = Baiklah 15. That's Right = Itu Benar 16. That's Right What You Say = Betul Apa Yang Kamu Katakan ! 17. Terrible = Waduh Gawat 18. Not Bad = Lumayan 19. Hurry Up/Quickly/Be Quick = Cepat/Buruan/Ayo Cepat² 20. Of Course/Certainly/Sure = Tentu Saja 21. Of Course Not = Tentu Saja Tidak 22. What Happened = Apa Yang Terjadi ? 23. What Happened to Your Parent = Apa Yang Terjadi terhadap Orangtuamu ? 24. Unfortunately = Malangnya/Kasian ! 25. Fortunately No = Untungla...

Embracing a Healthy Lifestyle

  Title: "Embracing a Healthy Lifestyle" Living a healthy lifestyle is a fundamental aspect of maintaining both physical and mental well-being. It involves making choices that promote health and prevent diseases. Below are some essential steps to embrace a healthy lifestyle. 1. Balanced Diet : Consuming a balanced diet is crucial for maintaining good health. A balanced diet includes a variety of foods from different food groups, such as fruits, vegetables, whole grains, lean proteins, and healthy fats. These foods provide the nutrients your body needs to function properly. 2. Regular Exercise : Regular physical activity is another key component of a healthy lifestyle. It helps maintain a healthy weight, strengthens the heart, improves circulation, and boosts overall health. Aim for at least 30 minutes of moderate-intensity exercise most days of the week. 3. Adequate Sleep : Good quality sleep is essential for overall health and well-being. It allows the body to repair and rej...

23 Usaha Rumahan yang Profitable: Ide Bisnis untuk Sukses di Rumah

23 Usaha Rumahan yang Profitable: Ide Bisnis untuk Sukses di Rumah Berikut adalah 25 ide usaha rumahan yang profitable, lengkap dengan penjelasan tentang masing-masing bisnis: 1. Jasa katering atau penjualan makanan : Menyiapkan dan menjual makanan dari dapur rumahmu, baik untuk acara khusus atau sebagai penjual makanan sehari-hari. 2. Jasa laundry : Menawarkan layanan pencucian, pengeringan, dan penyetrikaan pakaian untuk tetangga dan pelanggan di sekitar rumahmu. 3. Penjahit dan perbaikan pakaian : Menawarkan jasa menjahit, mengubah, dan memperbaiki pakaian untuk pelanggan. 4. Jasa fotografi : Menawarkan layanan fotografi profesional untuk acara, produk, atau sesi foto pribadi. 5. Jasa desain grafis : Membuat desain grafis untuk klien, seperti logo, brosur, atau materi pemasaran lainnya. 6. Jasa konsultasi bisnis atau keuangan : Memberikan nasihat dan dukungan kepada perusahaan dan individu dalam hal keuangan, manajemen, atau strategi bisnis. 7. Jasa penulisan konten dan copywriting ...

Langkah-langkah Efektif Monetisasi Facebook

Langkah-langkah Efektif Monetisasi Facebook Monetisasi Facebook adalah proses mengubah konten yang Anda posting di Facebook menjadi sumber penghasilan. Ini adalah cara yang efektif untuk menghasilkan pendapatan dari konten yang Anda ciptakan dan bagikan dengan pengikut Anda. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ikuti untuk memulai monetisasi di Facebook. 1. Pahami Aturan Monetisasi Facebook : Sebelum Anda mulai, penting untuk memahami aturan dan pedoman yang ditetapkan oleh Facebook. Ada tiga set aturan utama yang perlu Anda pahami: Standar Komunitas, Kebijakan Monetisasi Partner, dan Kebijakan Monetisasi Konten. Memahami dan mematuhi aturan ini akan membantu Anda menghindari pelanggaran dan menjaga kelayakan monetisasi Anda. 2. Cek Kelayakan Monetisasi Anda : Anda bisa memeriksa kelayakan monetisasi Halaman Anda melalui Creator Studio. Di sana, Anda bisa melihat dan meninjau status Anda. Status hijau berarti Halaman Anda siap menghasilkan uang, kuning berarti ada beberapa m...