-->

7 Alasan kenapa bekerja di pabrik atau perusahaan lebih baik dari bekerja mandiri

 7 Alasan kenapa bekerja di pabrik atau perusahaan lebih baik dari bekerja mandiri


Bekerja merupakan sebuah kewajiban bagi semua orang untuk memenuhi kebutuhan hidup, memang untuk masuk perusahaan saat ini begitu ketat. Terlebih penerapan sistem pekerja kontrak yang memberatkan karyawan. Tidak dipungkiri kelemahan bekerja sistem kontrak diperusahaan cukup merugikan pekerja, dimana kontrak pekerja bisanya mulai dari 3 bulan , 6 bulan dan juga ada yang 1 tahun. Sehingga , pada masa akhir kontrak pekerjapun sedikit was-was dari hasil perpanjangan kontrak kerja akan diperpanjang atau di putus hubungan kerja. 

Namun, dibalik itu semua ada hal yang menarik saat berkerja diperusahaan. Berikut merupakan 7 Alasan kenapa bekerja di pabrik atau perusahaan lebih baik dari bekerja mandiri : 

1. Gaji UMR

Suatu perusahaan apalagi perusahaan multi nasional biasanya mengikuti peraturan yang ada dipemerintah, jika berbicara soal gaji. Itulah kenapa setiap tahun baru pemerintah khususnya di Indonesia selalu berbicara tentang UMR dan kenaikan gaji. Keputusan diambil untuk menyetarakan gaji pada wilayah tertentu , masing-masing kota. Jadi, untuk yang bekerja diperusahaan tetaplah bekerja dengan baik , karena kamu digaji sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

2. BPJS (Jaminan Kesehatan)

Tidak setiap orang yang bekerja itu akan mendapatkan jaminan kesehatan, seperti saat kamu bekerja diperusahaan. Walaupun kadang target perusahaan tinggi dan membuat kamu kelelahan, perusahaan memiliki kewajiban memberikan jaminan kesehatan kepada kamu. Seperti contohnya BPJS atau Rumah sakit rujukan. Pernahkah kamu melihat pekerja dipasar dan di toko? sangat jarang sekali mereka mendapatkan bpjs atau jaminan kesehatan ditempat mereka bekerja, apalagi kalau kamu lihat pekerja kasar  dan berat dimasyarat, seperti kuli, tukang becak, supir angkot. Mereka bekerja secara mandiri dan memang tanpa berfikir kontrak apalagi BPJS (Jaminan Kesehatan) saat mereka bekerja. Itupun kalau mereka punya bpjs dari pemerintah.

3. JHT (Jaminan Hari Tua)

Apa kalian sudah tau tentang JHT  ?  di kutip dari situs BPJS , JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia . Nah, bekerja pada perusahaan karyawannya biasanya memiliki JHT, jika sudah masa usia pensiun atau masa kontak habis. Kalian bisa cairkan uang JHT kalian, jadi ada tambahan uang setelah tidak lagi bekerja. 

4. Jenjang karir

Memilih perusahaan yang sehat dan baik merupakan hal peting, usahakan saat kamu memilih kerja, pilihlah perusahaan yang citranya bagus. Jarang memiliki permasalahan kepada karyawan terutama masalah gaji dan hak-hak karyawan. Perusahan yang baik dan bagus biasanya memiliki jenjang karir yang jelas, misalkan pekerjaan kamu bagus, mencapai target perusahaan dan memiliki sikap baik. Perusahaan tersebut bisa saja terus memperpanjang kontrak kamu bahkan mengangkat kamu menjadi karyawan tetap,apalagi jika pemimpin perusahaan tersebut baik, bisa saja karir ada kenaikan jabatan. Semua itu tergantung dari masing-masing perusahaan dan penilaian masing-masing lembaga.
 

5. Gaji tepat waktu

Bekerja di perusahaan apalagi perusahaan besar, untuk masalah gaji tidak bisa dipungkiri ketepatnya. Apalagi jika kamu bekerja di pabrik yang karyawannya ratusan, kalau telat sedikit aja masalah gaji pasti udah rame. Itulah mengapa penting memilih pekerjaan dan perusahaan, jika memang ada perusahaan yang bayar gajinya sering telat, banyak potongan alangkah baiknya kamu siap-siap cari perusahaan yang lebih baik, apalagi usia masih muda kemungkinan masih ada banyak peluang kerja tersedia.

6. Uang tambahan Tabungan Hari Raya (THR)

Biasanya kalau bekerja dipabrik saat Hari Raya  Idul Fitri , perusahaan akan memberikan THR (Tabungan Hari Raya) berupa uang yang nilainya bervariasi. Walaupun bekerja tidak di pabrik pun sama ada THRnya, yang penting sama-sama kerja , sama-sama cari nafkah. Ada Plus dan minus nanti kita bahas "Kelebihan kerja ikut usaha orang. walau bukan perusahaan besar".

7. Sistem kerja yang Ontime (Tepat Waktu)

Sistem kerja yang tepat waktu menjadikan karyawan lebih leluasa dan lebih baik dalam mengatur kehidupannya. Misal jam 07.00 - 16.00 kerja , kemudian setelah itu pulang, jadi jadwal sudah teratur, sehingga sebagai karyawan lebih mudah mengatur waktu bila ada sampingan usaha lain. Bila perusahaan menginginkan waktu lebih, atau lembur perusahaan akan memberikan gaji tambahan. Rata-rata bekerja di pabrik atau perusahaan besar memiliki sistem kerja yang jelas , baik uang lembur dll. Jadi untuk kamu yang tidak disiplin, hati-hati saat bekerja diperusahaan besar karena waktu sangat dihargai, untuk izin tidak masuk kerja karena sakit biasanya wajib harus bawa surat izin dokter. Sangat disiplin kan, semoga bermanfaat.