-->

GEBRAKAN JOKOWI MEMBERANTAS PUNGUTAN LIAR

GEBRAKAN JOKOWI MEMBERANTAS PUNGUTAN LIAR


Pada tanggal 11/10/2016 di jakarta kementrian perhubungan tertangkap tangan oleh OTT (Operasi Tangkap tangan) pungutan liar, pada rapat reformasi hukum salah satunya tentang pungli. Dalam artikel sindonews.com " OTT di kemenhub saat Jokowi rapat penanganan pungli" oleh Rankhmatuhloh  disebutkan  "Rapat selesai saya dapat laporan dari Kapolri bahwa di Kemenhub telah ditangkap adanya pungli," kata Jokowi di kantor Kemenhub, Jakarta , selasa (11/10/2016)

Pemberantasan pungutan liar merupakan sebuah bentuk pendidikan kepada Masyarakat , elemen Masyarakat dan Instansi publik untuk mewujudkan Indonesia yang beradap , beretika , bermoral dan memiliki nilai-nilai luhur dalam kehidupan berkebangsaan. Pemberantasan pungutan liar merupakan sebuah langkah yang tepat mendidik anak bangsa untuk memiliki kepribadian tidak mengambil hak orang lain. Walaupun selama bertahun-tahun pungutan  liar mengakar pada bangsa Indonesia dengan berbagai aspek. Justru hal tersebut, menjadikan awal perubahan mentalitas menjadi pemalak atau mentalistas calon koruptor di Negara Indonesia.

Pungutan liar yang sudah mengakar pada bangsa Indonesia menjadi penyebabkan masyarakat enggan untuk percaya kepada pelayanan publik, sehingga Integritas layanan publik di ragukan karena berbau korupsi dan nepotisme. Pelayanan publik hendaknya memberikan layanan yang baik kepada masyarakat bukan untuk memperkaya diri dengan melakukan pungutan liar yang menjadikan instansi tersebut terlihat kotor dan dikenal sebahagai instansi yang suka korupsi walaupun dengan nilai rupiah yang sedikit.

Presiden Jokowi menjelaskan di dalam wawancara I News Tv (18/10/16) jam 06.30  beliau mengatakan “ Pungutan liar itu bukan masalah besar kecilnya rupiah, tetapi masalah integritas” ucap Jokowi. Hal ini, memang tepat di karenakan sebuah lembaga yang melakukan pungutan liar akan memiliki pandangan negatif di mata masyarakat sehingga lembaga tersebut memiliki cap sebagai lembaga yang suka melakukan pungutan liar, tidak memihak masyarakat hanya untuk mereka sendiri.

Efek yang terjadi saat pungutan liar di lakukan dan berbudaya, akan menimbulkan budaya korupsi yang kental di Negara kita. Oleh sebab itu , kita banyak melihat kasus korupsi hingga bermiliar-miliar, berjuta-juta awalnya adalah hal sederhana yaitu pungutan liar yang sudah membudaya. Tidak ada pencegahan  serta pembiaran selama bertahun-tahun.  Sehingga pungutan liar, dianggap hal yang benar dan wajar.

Pendidikan yang sesungguhnya bukanlah sebuah rangkaian kata-kata untuk di kenal dan di ingat, akan tetapi pendidikan yang tepat adalah mengedepankan nilai luhur berbangsa dan bernegara. Untuk menjadikan bangsa yang memiliki moralitas memegang nilai-nilai luhur bukan dengan kata-kata, tetapi kerja nyata. Untuk perubahan bangsa Indonesia yang lebih baik.